Peer Review Process
Tahap 1
Seleksi Awal Naskah
Setiap naskah yang masuk akan melalui proses seleksi awal oleh editor. Naskah yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JIIBAS: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, dan Sastra akan dikirimkan kepada reviewer untuk dilakukan proses penelaahan (peer review) secara Double-Blind Review.
Tahap 2
Double-Blind Review
Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan guna menjaga objektivitas, independensi, dan kualitas penilaian.
Tahap 3
Penelaahan oleh Reviewer
Setiap artikel direview oleh minimal 2 reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Dalam kondisi tertentu, editor dapat melibatkan reviewer tambahan untuk memperkuat kualitas penilaian.
Minimal 2 Reviewer
Tahap 4
Rekomendasi Reviewer
Proses review dilakukan dalam rentang waktu sekitar 1–2 minggu dengan menggunakan kriteria penilaian yang tercantum dalam Formulir Review Artikel. Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor berupa penerimaan tanpa revisi, revisi minor, revisi mayor, atau penolakan artikel.
Diterima Revisi Minor Revisi Mayor Ditolak
Tahap 5
Publikasi Artikel
Artikel yang dinyatakan layak terbit setelah melalui proses review dan revisi sesuai dengan rekomendasi reviewer akan diterbitkan sesuai jadwal penerbitan jurnal.
© Peer Review Process | JIIBAS: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, dan Sastra