Peer Review Process

 
Tahap 1

Seleksi Awal Naskah

Setiap naskah yang masuk akan melalui proses seleksi awal oleh editor. Naskah yang sesuai dengan fokus dan ruang lingkup JIIBAS: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, dan Sastra akan dikirimkan kepada reviewer untuk dilakukan proses penelaahan (peer review) secara Double-Blind Review.
 
Tahap 2

Double-Blind Review

Dalam proses ini, identitas penulis dan reviewer dirahasiakan guna menjaga objektivitas, independensi, dan kualitas penilaian.
 
Tahap 3

Penelaahan oleh Reviewer

Setiap artikel direview oleh minimal 2 reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan bidang kajian artikel. Dalam kondisi tertentu, editor dapat melibatkan reviewer tambahan untuk memperkuat kualitas penilaian.
Minimal 2 Reviewer
 
Tahap 4

Rekomendasi Reviewer

Proses review dilakukan dalam rentang waktu sekitar 1–2 minggu dengan menggunakan kriteria penilaian yang tercantum dalam Formulir Review Artikel. Reviewer memberikan rekomendasi kepada editor berupa penerimaan tanpa revisi, revisi minor, revisi mayor, atau penolakan artikel.
Diterima Revisi Minor Revisi Mayor Ditolak
 
Tahap 5

Publikasi Artikel

Artikel yang dinyatakan layak terbit setelah melalui proses review dan revisi sesuai dengan rekomendasi reviewer akan diterbitkan sesuai jadwal penerbitan jurnal.
© Peer Review Process | JIIBAS: Jurnal Ilmu Pendidikan, Bahasa, dan Sastra