Publication Ethics

Etika Publikasi:

JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar adalah jurnal peer-review, diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat "AMANAH" sejak 2024 sebagai jurnal nasional yang bertujuan untuk mengembangkan Ilmu Pendidikan dan Pengajaran dengan menyebarluaskan hasil penelitian di berbagai bidang Pendidikan. Ini tersedia secara online sebagai sumber akses terbuka maupun dalam bentuk cetak.

Pernyataan ini mengklarifikasi perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan menerbitkan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, dewan editorial, pengulas, dan penerbit.

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal:

Publikasi sebuah artikel dalam JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar adalah pondasi bangunan penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan dan penyebaran luasannya. Ini adalah cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan lembaga yang mendukung mereka. Artikel yang diulas rekan mendukung dan mewujudkan metode ilmiah.

Karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan untuk semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan: penulis, editor, peninjau, penerbit, and masyarakat. Sebagai penerbit JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Penerbit menjalankan tugas perwaliannya dengan serius di semua tahap penerbitan dan mengakui tanggung jawab etis dan tanggung jawab lainnya.

Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak memiliki dampak atau pengaruh terhadap keputusan editorial.

Tugas Editor

Keputusan Publikasi:

Editor JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang akan dipublikasikan. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Para editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Aspek Keadilan:

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

Kerahasiaan:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang sesuai, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.

Pengungkapan dan konflik kepentingan:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Tugas Reviewer

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Kecepatan:

Setiap Artikel terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah naskah atau mengetahui bahwa tinjauan cepatnya tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses peninjauan.

Kerahasiaan:

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Tidak boleh ditunjukkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas:

Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperkenankan. Editor harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen yang mendukung.

Pengakuan Sumber:

Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan setiap makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.

Tugas Penulis

Standar pelaporan:

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus diwakili secara akurat di koran. Sebuah makalah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau sengaja tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.