Tim Editorial JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima dan oleh karena itu menetapkan kebijakan berikut yang menyatakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat diidentifikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Untuk itu, maka :
Artikel harus asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak dalam proses menunggu publikasi di tempat lain. Materi yang diambil secara verbal dari sumber lain perlu diidentifikasi secara jelas sehingga berbeda dari teks asli.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Pemimpin Redaksi bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiarisme
Semua penulis artikel bertanggung jawab atas isi artikel yang mereka kirimkan karena mereka semua menandatangani Formulir Surat Pernyataan Etika Publikasi/ Letter Originality JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar Jika Artikel tergolong plagiat, maka semua penulis akan dikenai tindakan yang sama.
Jika Penulis terbukti mengajukan naskah ke JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar dengan secara bersamaan mengirimkan juga ke Jurnal lain, dan tumpang tindih ini ditemukan selama proses reviewer atau setelah publikasi, maka diberi tindakan sesuai point 2 diatas.
Jika ditemukan tindakan plagiat diluar aturan diatas, editor JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.
JADIKA: Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International
The journal provides immediate open access to all articles on the principle that making research freely available to the public; supports a greater global exchange of knowledge; and is an invaluable way to maximize research's visibility and impact, especially in the education field.